Salam

Dengan Bismillah pembuka kata
Merangkai syair di malam buta
Membiarkan hati berkata-kata
Melepaskan perasaan mana terasa

22 Januari 2009

TV PUN IKUT KESURUPAN


Dulu, kesurupan menjadi hal yang biasa. Kesurupan menjadi pemandangan yang lumrah dan hampir bisa di temui di mana saja dan kapan saja. Tak ada sisi yang menarik dalam peristiwa ini. Menarik, paling-paling saat melihat aksi sang dukun mengobati orang yang kesurupan. Ngeri karena pelaku kesurupan bisa berubah prilaku menjadi apa saja. Ia juga bisa makan apa saja, berubah suara mirip suara orang yang sudah tiada atau apa saja. Kesurupan seolah menjadi hal yang mistis karena itu menjadi haknya dukun untuk mengobatinya.


Tapi kini ada yang aneh. Semakin canggih tekhnologi, semakin tinggi peradaban manusia, semakin digital tekhnologi komunikasi, kesurupan malah menjadi komoditi. Bila menyempatkan waktu nonton berita di TV, kita akan mudah melihat kesurupan menjadi sebuah berita yang teramat penting. Betapa tidak, tak jarang ia malah hadir di segmen pertama. Kalo di media cetak, ia termasuk di halaman depan. Artinya ini adalah headline, berita utama. Bagaimana mungkin kesurupan bisa menjadi headline berita TV. Bisa menjadi berita saja itu sudah sebuah pertanyaan yang menggelitik.


Ya.. itulah faktanya. Berita di TV kini bukan lagi mementingkan isi (content), tapi lebih pada persoalan gambar. Semakin dramatis gambar, semakin hiruk pikuk gambar, maka ia bisa mengalahkan sebuah berita penting yang hanya bergambar orang pidato, gambar gedung-gedung perkantoran dan aktivitas manusia lainnya. Jaman memang sudah berubah. Teori kamunikasi mungkin tak bisa mengantisipasi hal ini. Kesurupan menjadi berita penting. Kita memang tinggal di Negara yang aneh.


Lebih aneh lagi adalah pelaku media itu sendiri, dalam hal ini redaksi di news televisi. Apa sih pentingnya berita kesurupan bagi public? Apa pula relevansinya berita kesurupan bagi pendidikan anak bangsa? Rasanya, tak ada yang bisa menunjukkan sisi jurnalisme dari sebuah berita kesurupan, selain hanya karena persoalan gambar orang yang berguling-guling, kepanikan, ketakutan dan hal lainnya. Tapi bagi public, so what?


Yang kuingat, pertama kali menonton berita kesurupan ini dalam program Reportase di Trans TV. Tapi anehnya, mungkin karena berhasil menaikkan share dan rating, TV lain mengekor memberitakan kesurupan. Ya inilah penyakit pengelola TV di Negara ini. Pantang melihat program yang berhasil dalam rating dan share, tanpa malu dan ragu mereka menconteknya. Maka tak heran, berita kesurupan kini bukan hanya menjadi konsumsi berita Trans TV, tapi juga TV lainnya. Bahkan sampai pada TV News seperti Metro TV dan TV One.


Harus di akui, Televisi berbeda dengan media cetak. Televisi akan sangat bergantung pada gambar sebagai penarik orang untuk menonton. Dalam program News, gambar-gambar hidup, seperti unjuk rasa, kericuhan, bentrok, penangkapan, peperangan dan lain sebagainya menjadi di dahulukan. Tak penting persoalan content, apakah itu penting bagi public atau tidak. Semakin menarik gambar, maka akan semakin menjadi jaminan berita itu tayang. Berita kesurupan bisa jadi menjadi berita yang di dahulukan dari pada berita pengumuman pemerintah tentang kenaikan atau penurunan BBM. Berita penggerebekan PSK di hotel melati bisa menjadi berita nomor satu dari pada berita gagal panen yang dialami petani. Berita demo buruh yang berhasil merobohkan pintu pagar pabrik bisa mengalahkan urgensi berita kenaikan harga sembako. Dan lain sebagainya.


Jangan banyak berharap pada berita di TV. Cukuplah ia bisa di andalkan dalam hal kecepatan. Dalam hal ini, Televisi jauh lebih unggul dari pada cetak. Tapi untuk membuat rakyat cerdas, media cetak punya peluang yang jauh lebih besar. Dengan berita yang mendalam, berita di media cetak harusnya bisa membuat rakyat lebih cerdas, kritis dan maju.


Di perlukan kemauan kuat dari pengelola Televisi, dari mulai jajaran direksi hingga pemilik (owner). Jika hanya mengejar rating dan share, bisa dipastikan tak ada yang bisa di harapkan lagi. Pekerja TV pada level produser saja biasanya juga tak punya kuasa untuk menentukan item berita sesuai keinginannya. Karena itu, sudah saatnya lah mereka (para pemilik media dan pengambil keputusan di dalamnya) untuk menyisakan sedikit saja idealisme membangun bangsa dalam program News di Televisinya. Cukuplah sudah mereka membodohi public pada program hiburan (entertainment)nya, dan mengambil keuntungan materi dari situ.

19 Januari 2009

TV SELEBRITIS


Siang itu (Minggu, 18 January 2009), secara tak sengaja menonton program Silet, infotainment di RCTI. Program infotainment yang berating tinggi itu mengangkat tema tentang artis yang terlibat dalam malam amal, penggalangan dana untuk korban di Palestina. Dua sosok yang di angkat adalah Pasha dari grup Band Ungu dan Ustadz Jefri atau yang akrab di sapa Uje. Di segmen lainnya, Silet mengangkat tentang selebritis yang terlibat dalam pagelaran music tradisional. Penyanyi Afgan, Gita Gutawa dan Titik Puspa di angkat dalam cerita itu. Angle yang diangkat berkisar kisah artis yang tidak melulu menyanyi lagu pop. Tapi lagu tradisional dari berbagai daerah. Pesan yang ingin di sampaikan adalah pelestarian budaya dan peningkatan rasa nasionalisme.


Kedua tema yang diangkat dalam program infotainment itu membuat aku kagum dan salut. Bagaimana tidak. Program infotainment selama ini hanya mengangkat persoalan artis yang sesungguhnya tidak jelas manfaatnya bagi penonton. Kehidupan artis yang selama ini di suguhkan dalam program infotainment biasanya hanya berkisar persoalan perceraian, putus cinta atau ketemu pacar baru, perselingkuhan, perkawinan ataupun urusan pribadi artis lainnya. Kehadiran infotainment (information and entertainment) banyak di permasalahkan oleh banyak pihak karena di anggap sebagai program yang hanya mengangkat sisi negative dari si artis dan tak mendidik.


Igntius Haryanto misalnya. Dalam bukunya Aku selebiriti maka aku penting, pemerhati media ini menganggap bahwa Televisi tak ubahnya sebagai extravaganza dengan parade keriuhan tanpa henti, di mana artis cantik dan ganteng satu persatu terus bermunculan, membentuk barisan tanpa putus. Kita pun dihibur dan dihibur. Suatu yang remeh temeh mendadak jadi sangat penting karena di angkat oleh televise dan sesuatu yang betul-betul sangat penting (seperti eksploitasi artis oleh parpol, artis yang jadi selingkuhan pejabat hingga ke soal penggusuran tiada henti) tak pernah jadi perhatian serius untuk tampil.
Tayangan Infotainment, bagi Ignatius, makin membuat muak, karena yang ditampilkan kehidupan manusia yang makin dalam (wilayah privasi dilanggar), makin jijik di lakukan, makin di tonton, makin menampilkan kehidupan manusia yang semu, makin komersil, dan juga makin menghina akal sehat. Lebih jauh lagi, ia berujar, infotainment sebenarnya mengingkari fungsi informasi, terutama hak masyarakat itu sendiri untuk menerima informasi yang mereka butuhkan.


Ignatius Haryanto tampaknya tak berlebihan. Kekecewaan itu sangat berdasar bila melihat tayangan infotainment selama ini di hampir seluruh TV Nasional, kecuali Metro TV dan TV One. Infotainment menjadi salah satu komoditas dari fungsi entertainment (bukan news). Ia di garap semenarik mungkin dari kehidupan para artis. Gayung bersambut karena pola menonton masyarakat yang masih tradisional. Maka, rating tinggi di ikuti iklan yang berjibun, membuat pengelola Televisi memanfaatkan program ini sebagai tambang uang.


Jangan heran jika dalam satu hari satu televise bisa menampilkan program infotainment tiga bahkan sampai empat kali. Parahnya lagi, isinya seragam. Dari pagi hingga sore, berita yang di tampilkan umumnya sama. Belum lagi kalau berbicara gamb ar. Tayangan infotainment tak membutuhkan banyak gambar. Cukup satu angle gambar dari si artis, kemudian di olah dengan berbagai macam efek di mesin editing agar tampak menarik dan variatif serta tampak bisa panjang. Ini juga tak terlepas dari system ngebut dalam semalam, alias kejar tayang. Maklum, dengan tim yang terbatas tapi tayang setiap hari, segalanya harus di kerjakan dengan serabutan sehingga sangat gampang membuat kekeliruan dan kesalahan.


Belum lagi bila bicara persoalan bahasa yang di gunakan. Semakin mendayu-dayu, semakin hiperbola, semakin indah dan puitis, maka semakin sempurnalah tayangan itu. Jangan Tanya tentang kaidah bahasa jurnalistik. Semuanya malah bertentangan. Dalam satu paragraph, bisa jadi kita hanya ingin di beri satu pesan saja. Tapi untuk menampilkan satu pesan itu, kalimat di buat berbunga-bunga, berkelok-kelok kesana kemari seperti membuat cerpen, agar tampak indah. Padahal itu hanya siasat untuk memenuhi durasi yang panjang di tengah keterbatasan isi yang ingin di sampaikan. Mmhh..


Nah, kembali ke awal. Apa yang di tampilkan program silet dengan mengangkat kegiatan artis untuk membantu korban di palestina dan konser bertemakan budaya bangsa, sesungguhnya patut di beri apresiasi. Meski dengan berbagai kelemahan dari sebuah program yang bernama Infotainment ini, pesan yang ingin di sampaikan dalam program Silet harusnya menginspirasi program sejenis di TV lainnya. Masih banyak sebenarnya kehidupan artis yang bisa di angkat sisi positifnya. Persoalan berpulang kepada pengelola program dan media. Menjadikan sebuah program yang bermanfaat dan mendidik bagi penonton, seharusnya tetap menjadi pilihan nomor satu ketimbang hanya mengumbar sisi negative artis yang seringkali membodohi, menimbulkan kecemburuan sosial dan dampak negative lainnya bagi penonton.

15 Januari 2009

Jurnalisme Ala KPK



Program KPK (Kumpulan Perkara Korupsi), lahir di Trans TV memiliki semangat yang nyaris sama dengan para praktisi media yang selama ini bersemangat memperjuangkan kemerdekaan pers yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sebuah karya jurnalistik yang bermutu, berorientasi pada kepentingan public, khususnya menciptakan masyarakat yang sadar bahwa korupsi adalah kejam dan merupakan penyakit kronis yang harus di sembuhkan secara total. Korupsi, khususnya yang dilakukan oleh penyelenggara Negara, merupakan pengkhianatan terbesar dari amanat rakyat.

Meski hanya sebagai buruh bawahan, aku antusias ikut membidani program ini. Sejauh ini, satu-satunya program News yang hadir di waktu siaran utama televisi (prime time), ya Cuma program ini. Sebuah terobosan yang terbilang berani bagi sebuah TV yang selama ini justru mengusung tema hiburan (entertainment) sebagai jualannya.

Sampai akhirnya, hingga kini, sudah hampir 20 episode program KPK yang ikut mewarnai layar kaca pemirsa. Berbagai kasus korupsi, dari mulai kasus yang memang menjadi perhatian masyarakat, seperti kasus Urip Tri Gunawan, AL – Amin, Bank Indonesia, sampai pada kasus yang selama ini kurang mendapat perhatian masyarakat, seperti suap di MA, Bupati Garut, Suparman (jaksa KPK pemeras) dan beberapa kasus lainnya. Kebanggaan bagi kami kru KPK, program ini menjadi pembicaraan di masyarakat, tapi sekaligus menjadi pro kontra di kalangan akademisi, praktisi hukum dan media dan juga lembaga pers.

Beberapa tayangan KPK, sempat di gugat meski tidak sampai pada tahap somasi. Beberapa gugatan ini mengerucut pada hasil akhir tayangan yang di nilai merugikan terdakwa atau terpidana. KPK di nilai menghakimi terdakwa yang menjadi pihak tersalahkan. Bahkan dalam kasus yang masih dalam proses persidangan atau juga banding, tayangan ini di anggap bisa mempengaruhi hakim dalam mengambil keputusan. Bagi kalangan praktisi penyiaran, KPK di anggap bukanlah sebuah produk jurnalistik karena telah mereka ulang dari sebuah fakta. Meski reka ulang tersebut berdasakan dokumen persidangan yang punya kekuatan hukum (BAP dan keterangan saksi), tapi visualisasi melalui reka ulang di anggap bias, karena akan sulit objektif dan sesuai dengan fakta.

Dalam beberapa hal, argumentasi tersebut benar. Sangat sulit memisahkan antara opini atau imajinasi dengan fakta dalam pembuatan reka ulang. Apalagi, dokumen persidangan tidak menggambarkan peristiwa kejadian secara runtun dan detail, sementara hal ini justru harus di penuhi dalam pembuatan reka ulang. Karya jusnalistik, secara teori, tetap harus objektif, factual dan tanpa opini. Belum lagi aspek keberimbangan (cover both side) yang kadangkala sulit di penuhi dalam tayangan berat semacam KPK. Dalam konteks ini, tayangan ini tentu sangat mudah terpeleset menjadi sebuah tayangan yang hanya satu sisi, merugikan terpidana (koruptor) dan masuknya sebuah opini.

Aku sendiri, selama mempelajari ilmu komunikasi di bangku kuliah, belum pernah menyentuh teori penyiaran yang membolehkan sebuah fakta di reka ulang dalam media televisi. Bagiku, ini adalah hal baru yang tentu saja bisa menjadi sebuah perdebatan. Merekaulang sebuah fakta, kalau mengacu pada teori jurnalistik lama, konvensional, tentu saja akan sangat sulit di terima. Apalagi kalau mengacu pada Sembilan elemen jurnalismenya Bill Kovach dan Tom Rosentiel, rasanya akan jauh dari sebuah konsep jurnalistik yang ideal.

Tapi bagiku, teori jurnalistik yang demikian itu usang. Akan sangat sulit merelevansikan teori komunikasi tahun 60 an dengan kondisi sekarang. Harus di akui, Teori komunikasi banyak yang lahir di mana perkembangan media, khususnya TV, belum tumbuh subur dan kompetitif seperti sekarang ini. Belum lagi, Jurnalistik televisi tentu akan sulit bila di samakan dengan jurnalistik cetak. Keduanya punya ruang dan proses yang berbeda. Karena itu, kelahiran karya jurnalistik seperti KPK, hanya Cuma persoalan waktu. Karya jurnalistik seperti ini pasti akan lahir dan terus berkembang seiring dengan perkembangan dunia televisi itu sendiri.

Sebuah fakta dalam reka ulang KPK, di buat berdasarkan Berita Acara Persidangan (BAP) dan keterangan saksi. Ini adalah sebuah fakta yang sahih, apalagi hal itu berdasarkan keterangan orang yang sudah di sumpah. Bandingkan dengan sebuah produk berita biasa yang nara sumbernya bisa bicara apa saja tanpa perlu di sumpah dan kemudian di kutip oleh wartawan untuk di jadikan sebuah berita. Persoalan adanya fakta tambahan dalam reka ulang, itu hanyalah sebuah tuntutan agar sebuah visualisasi fakta itu menjadi runtun, mudah di pahami dan indah di layar. Dalam hal ini, yang terpenting adalah tidak sampai merubah substansi dari fakta itu sendiri.

Misalkan keterangan di dalam BAP : pada tanggal 16 Desember 2008, terdakwa menelpon saksi untuk datang ke rumahnya. Di rumah, saksi di sambut oleh terdakwa. Terdakwa meminta saksi untuk mendatangi rekanan A agar mau menyerahkan uang satu milyar, seperti yang di janjikannya. Ini untuk mempercepat proses tender itu agar di menangi oleh perusahaan A. saksi mengatakan “siap” .

Dalam reka ulang fakta tambahannya adalah : tedakwa menelpon dengan Nokia E 61, sementara saksi menggunakan Sony Ericson P1i (kadangkala, dalam BAP juga mencantumkan jenis HP yang di pakai secara detail), kemudian masuk ke rumah di sambut terdakwa di ruang tengah. Mereka duduk berhadapan di sofa merah yang di depannya ada meja dan vas bunga di tengahnya. Ada juga tumpukan Koran dan majalah. Terdakwa bicara “saksi, tolong nanti kamu datangi rekanan A. Bilang agar uang yang di janjikannya di serahkan. Biar semua proses tender cepat selesai”. Lantas saksi menjawab “siap pak” (dalam beberapa BAP, kadang kala kalimat dialog tertulis secara lengkap). Dalam reka ulang, di layar bagian bawah ada tulisanketerngan waktu : 16 Desember 2008.

Adanya fakta tambahan seperti jenis HP, dialog berlangsung di ruang tengah dengan aksesori ruangan, perlengkapan pribadi dan juga kata-kata tambahan dalam dialog, secara hukum tidak akan mempengaruhi substansi perkara. Sekali lagi, fakta tambahan itu hanyalah tuntutan scenario reka ulang agar terlihat wajar dan mudah di fahami secara visual. Jenis HP ataupun aksesori ruangan dalam reka ulang, rasanya mustahil akan mempengaruhi hakim dalam pengambil keputusan.

Jadi ingat kisah film Insider , ketika kata-kata jurnalis yang bernama Wallace dalam film itu di karang dan urutan waktu dalam cerita itu di rubah oleh sutradaranya, Michael Mann. Wallace marah dan protes karena merasa, dalam kenyataannya, tidak ada mengeluarkan kata-kata ‘warisan’ dalam kisah yang menggambarkan ia takluk terhadap industry rokok itu. Tapi Michael mann justru menyatakan bahwa hal itu ia ubah untuk membuat cerita lebih dramatis. Dalam hal ini, menurut Michael Mann, utility (kegunaan) menjadi factor yang lebih bernilai tinggi. (di kutip dari buku Sembilan elemen jurnalisme)

Salah satu eleman yang tak kalah penting dalam karya jurnalistik adalah berimbang, tidak satu sisi. Ini menjadi salah satu factor yang sulit di penuhi, khususnya bagaimana memberi ruang kepada para koruptor/ terdakwa/terpidana, untuk berbicara. Dalam beberapa kasus, pernyataan terdakwa dalam persidangan merupakan hal yang bisa di lakukan untuk memenuhi aspek cover both side ini. Tapi pada beberapa kasus, khususnya untuk kasus lama di mana terdakwanya sudah di penjara atau malah sudah bebas, umumnya sulit untuk berbicara. Alasan trauma, tidak mau mengenang masa lalu, pasrah dan segudang alasan lainnya biasanya yang menjadi senjata pamungkas mereka tidak mau di mintai konfirmasinya.

Meski demikian, fakta dalam dokumen persidangan (BAP) adalah hasil keterangan banyak pihak yang terlibat dalam sebuah kasus, termasuk dalam hal ini si koruptor itu sendiri. Karena itu, sebenarnya, BAP sudah memenuhi aspek keberimbangan. Semua saksi dan terdakwa di beri kesempatan yang sama untuk berbicara, dan itu semua terdokumentasikan di dalam BAP.

Meski demikian, membuat sebuah produk jurnalistik ideal, bukanlah pekerjaan yang mudah. Apalagi membuat fakta korupsi menjadi karya dokuementer drama (dokudrama). Harus di akui, Karya jurnalistik seperti ini akan mudah terpeleset menjadi sebuah karya yang sangat rentan masuknya opini, tidak factual dan tidak objektif.

Memvisualisasikan fakta akan menjadi pekerjaan yang sulit. Alam pikiran pencari berita (reporter) akan sangat rentan menyusup ke dalam pembuatan scenario reka ulang. Latar belakang reporter akan bisa mempengaruhi dalam penilaian fakta dalam BAP, termasuk memilah-milah fakta menjadi sebuah cerita yang runtun, menarik dan relevan. Bayangkan, memformulasikan fakta-fakta yang banyak tersebut tetapi harus tetap dalam koridor berimbang, objektif, tidak emosional dan sebagainya. Kepentingan pembuat berita adalah satu fihak, dan kepentingan yang mengedit berita sampai pada pengambil kebijakan tertinggi adalah fihak yang lain lagi.

Yang tak kalah pentingnya adalah pemilihan kata-kata dalam dialog. Kadangkala, penempatan kata-kata menjadi hal yang sederhana dan sepele. Padahal, kata-kata merujuk pada makna tertentu dan hal itu bisa mengarahkan audience untuk berfikir sesuatu, sesuai dengan kata-kata itu. Ini bukanlah perkara sederhana. Kadangkala, satu kata bisa mempunyai beragam makna. Ini menjadi factor yang juga sulit ketika tidak semua BAP mencantumkan dialog dari orang yang terlibat dalam sebuah fakta. JIka tidak hati-hati, ini juga bisa titik lemah untuk bisa dikatakan KPK sebagai produk jurnalistik.
Tentu masih banyak hal yang bisa di perdebatkan dalam hal ini. Dan parahnya, rasanya belum ada satu aturan yang secara tegas mengatur hal ini. Undang-undang penyiaran, Undang-Undang Pers, mungkin belum mengantisipasi adanya trend jurnalistik televise yang semakin kompleks dan semakin terbuka. Sama halnya ketika saat ini karya jurnalistik akan sangat mudah di lakukan dan di akses siapa saja melalui media internet. Siapa yang mengontrol dan bagaimana membuat aturannya agar semuanya tetap dalam kerangka menjunjung tinggi kepentingan public (masyarakat)

KPK, mungkin bisa dikatakan, menjadi terobosan baru dalam dunia jurnalistik televise. Terlepas dari berbagai kekurangannya, program ini sebenarnya memiliki misi penting bagi kepentingan public. Publik kini bisa melihat secara utuh bagaimana kronologis sebuah kasus korupsi berlangsung dan terungkap. Publik selama ini hanya di suguhi fakta setengah-setengah oleh media lainnya. Karena itu, tayangan ini bisa menjadi pembelajaran bagi public, khususnya para penyelenggara Negara, untuk tidak main-main dengan korupsi. Kinerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang gencar di kampanyekan melalui media, kini seolah menghantui banyak penyelenggara Negara, termasuk aparat penegak hukum. Bagiku, ini menjadi nilai yang paling tinggi. Manfaat program ini yang bisa menjadi lembaga pengontrol bagi penyelenggara Negara agar tidak korupsi, menjadikan masyarakat kritis dan cerdas adalah sebuah tujuan yang lebih penting dari pada memperdebatkan apakah program ini termasuk karya jurnalistik, apakag layak secara etik dan lain sebagainya.

Akan lebih sehat bila para akademisi, praktisi media dan hukum, baik pribadi maupun yang tergabung dalam sebuah lembaga, memperbincangkan sebuah aturan (regulasi) yang bisa di jadikan acuan bagi kalangan penyiaran dalam menumpahkan kreativitasnya. Tentu, semuanya dalam semangat kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.

Tulisan ini Merupakan Pendapat Pribadi

14 Januari 2009

"Program Sampah" Televisi


Salah seorang teman yang kebetulan senior di bangku kuliah dulu, menumpahkan uneg-unegnya di sebuah milis. Satu malam, secara kebetulan, ia menonton program termehek-mehek trans tv. Usai itu, ia mengumpat. “Program sampah”, katanya. Ia heran mengapa trans tv bisa membuat program yang seperti ini. Sebuah program tak bermutu, Cuma mencari sensasi, yang penting laku. Umpatannya melebar. Ia mengkritik banyak program serupa di TV lainnya. TV Indonesia di anggap tidak mementingkan penonton, yang ada malah menyesatkan dan membodohi penonton.

Pernyataannya di tanggapi banyak peserta milis lainnya. Ada yang setuju, tapi ada juga yang nggak setuju. Ini menjadi sebuah diskusi menarik. Tapi namanya juga milis, Cuma tempat curhat doang, tanpa ada solusi. Tapi menjadi sebuah pelajaran menarik. Karena secara kebetulan aku baru saja membaca sebuah riset yang di lakukan beberapa lembaga peduli penyiaran. Riset tersebut mencoba melihat aspek kwalitas program televise. Dan hasilnya mungkin bisa menjadi jawaban dari umpatan temanku di milis tadi. Bahwa justru program sampah di televise, namun di tonton banyak masyarakat.

Dari riset itu terlihat, bahwa ada kesenjangan antara program acara yang banyak di tonton dengan kwalitas program. Jumlah penonton berdasarkan riset AGB Nielsen biasanya berbanding terbalik dengan kwalitas program. Dalam program hiburan, data di AGB Nielsen memperlihatkan sinetron menguasai daftar tertinggi rating. 5 program hiburan dengan rating tinggi berdasarkan survey AGB Nielsen adalah Sinetron Azizah, Cinta Bunga, Suci (ketiganya di SCTV), Super Mama (Indosiar) dan Cahaya (RCTI). Namun dalam survey yang di lakukan Lembaga peduli penyiaran itu, kelima program itu justru di anggap tidak berkwalitas. Misalnya adanya unsure pornografi, menimbulkan kecemburuan sosial, tidak ramah gender, kekerasan terhadap anak dan rumah tangga dan sebagainya.

Hal yang sama juga berlaku untuk program talk show. Program Empat Mata, Dorce Show, Ceriwis dalam Survey AGB Nielsen memiliki rating tertinggi. Namun Dalam survey kwalitas, program tersebut di anggap tidak membawa banyak manfaat bagi penonton. Responden justru memilih program talk show Kick Andy di Metro TV sebagai program yang di anggap berkwalitas dan membawa manfaat bagi penonton. Padahal, program ini, dalam survey Nielsen, justru memiliki angka rating dan share yang rendah.

Dari hasil survey itu, hanya program berita yang berbanding lurus dengan survey AGB Nielsen. Program berita yang punya rating dan share tinggi, ternyata juga menjadi program yang di anggap berkwalitas oleh responden survey. Dalam kedua survey itu, program berita Liputan 6, Seputar Indonesia dan Reportase Sore di anggap sebuah program berita yang baik dan berkwalitas.

Bagi pelaku penyiaran di TV, persoalan ini sudah menjadi persoalan lama. Yaitu pertarungan antara bisnis dengan idealisme. Yang menang tentu adalah bisnis. Tapi bukan berarti idealism menjadi luntur dan kalah begitu saja. Ada kompromi sedikit. Bisnis tetap menang, tetapi tetap ada ruang bagi idealisme masuk menyusup ke ruang bisnis tersebut. Nah, bingung kan…
Dunia televise adalah industri padat modal. Ratusan milyar adalah modal yang harus di keluarkan bagi seorang pemilik industry ini. Dan televise hidup melalui iklan. Iklan akan masuk jika program di tonton oleh masyarakat. Semakin banyak penontonnya, maka iklan pun akan semakin banyak masuk Maka duitpun mengalir untuk menghidup mesin industry televise, termasuk menghidupi awak/ buruhnya. Maka, televisipun di tuntut membuat program yang akan di tonton banyak orang.

Masalah timbul karena ternyata pola menonton masyarakat yang masih haus hiburan. Sedihnya lagi, hiburan yang menarik untuk di tonton adalah program yang lebih menjual kesenangan hidup, menjual sensualitas, menjual mistis, menjual konflik rumah tangga dan persoalan yang dianggap kurang mendidik.

Masyarakat butuh televise hanya sekedar untuk sarana hiburan. Belum pada taraf untuk memperoleh informasi, menambah pengetahuan dan tujuan positif lainnya. Maka tak heran, program hiburan di televise relative seragam. Bila ada program hiburan sukses di satu televise, maka televise lainpun akan mengekor. Miskin kreativitas memang. Tapi itulah realitanya.
Program berita masih menjadi nomor dua. Program talk show pun idem tito. Kalaupun ada program talk show yang sukses berating tinggi, itu juga karena lebih menonjolkan aspek hiburannya. Menonton program empat mata, jangan harap akan memperoleh pengetahuan baru. Yang ada adalah lebih pada penonjolan kehidupan artis, yang di bungkus dengan pakaian minim untuk daya penarik, di tambah banyolan ala tukul yang sebenarnya itu-itu saja. Itulah realitanya.

Program bermutu, katakanlah seperti Kick Andy, Metro Realitas, ataupun program lainnya, harus bersiap-siap mendapat rating rendah, karena memang penontonnya yang segmented, di dominasi kalangan menengah ke atas. Padahal, mayoritas penonton kita adalah menengah ke bawah.

Kini persoalannya, bagaimana membuat program hiburan yang menarik, tapi tetap bisa memasukkan unsure pendidikan di dalamnya. Bagaimana membuat program berita tapi tetap menyisipkan unsure hiburan di dalamnya sehingga menarik untuk di tonton. Bagaiamana membuat talk show yang membahas persoalan penting bagi masyarat, tapi tetap mudah di cerna bagi masyarakat bawah sehingga mau di tonton, tentu juga denga menyisipkan unsure hiburan di dalamnya.

Inilah yang sebenarnya menjadi pekerjaan rumah terbesar. Factor kreativitas menjadi factor penting, agar di tengah tuntutan para pemilik modal agar program menghasilkan rating tinggi, tapi tetap bisa memasukkan unsur idealisme di dalamnya. Ini pekerjaan yang sulit tapi bukan tak mungkin untuk di lakukan.

LIhatlah kesuksesan sinetron Kiamat sudah dekat di SCTV karya Dedy Mizwar. Sinetron ini punya rating tinggi tapi sekaligus di nilai sebagai sinetron yang mencerdaskan, karena banyak unsure pendidikan dan dakwah di dalamnya. Sinetron ini di senangi banyak penonton karena menampilkan kehidupan keseharian pemerannya, tapi mengandung banyak nasehat yang bisa berguna bagi penonton. Jadi, persoalannya adalah bagaimana mengkemasnya. Sebuah dakwah, sebuah pengetahuan ternyata bisa di terima oleh penonton dengan di bungkus sinetron.

LIhatlah program Jika Aku Menjadi di Trans TV. Program ini memiliki rating yang cukup tinggi. Namun di nilai berkwalitas karena di anggap bisa menumbuhkan rasa solidaritas sosial. Penonton di bawa untuk menyelami kehidupan masyarakat kelas bawah, sehingga akan timbul rasa empat sosial. Program yang di awaki anak-anak divisi News Trans TV lebih cendrung ke reality show, sehingga pesan moral yang di sampaikan sampai ke penonton dengan di kemas secara menarik dan indah secara visual.

Dua program ini hanyalah sedikit dari banyak program yang berkwalitas lainnya. Intinya terletak pada kreativitas. Merevolusi pola menonton masyarakat Indonesia tentulah mustahil di lakukan. Merubah pola menonton masyarakat kita tentu harus dilakukan secara perlahan. Para praktisi penyiaran masih memiliki idealisme untuk menjadikan sebuah tayangan yang mendidik dan menimbulkan daya kritis yang tinggi bagi penonton. Namun itu semua harus di kompromikan dengan tuntutan bisnis, agar perusahaan tetap berjalan, sehingga perut anak istri para praktisi itu tetap terisi.

Entahlah…